Bid Bond untuk menjamin keseriusan peserta tender dalam proses lelang proyek.
Jaminan Penawaran adalah bentuk Surety Bond yang digunakan dalam proses tender untuk menjamin keseriusan peserta lelang. Jaminan ini memastikan bahwa peserta tender yang mengajukan penawaran benar-benar serius dan berkomitmen untuk melaksanakan proyek jika ditetapkan sebagai pemenang.
Jika pemenang tender mengundurkan diri atau tidak memenuhi kewajiban, jaminan ini dapat dicairkan sesuai ketentuan sebagai kompensasi bagi penyelenggara lelang.
Jaminan Penawaran atau Bid Bond adalah jenis surety bond yang diterbitkan untuk keperluan mengikuti proses tender atau lelang proyek. Jaminan ini merupakan bukti keseriusan dari peserta tender bahwa mereka akan menandatangani kontrak dan melaksanakan pekerjaan sesuai dengan penawaran yang diajukan apabila ditetapkan sebagai pemenang.
Dalam konteks proyek konstruksi maupun pengadaan barang/jasa, bid bond menjadi syarat administratif yang harus dipenuhi oleh setiap peserta tender. Tanpa jaminan ini, penawaran peserta tidak akan dipertimbangkan dalam proses evaluasi lelang.
Nilai minimum umum untuk tender kecil
Nilai standar untuk proyek menengah
Nilai standar untuk proyek besar/pemerintah
* Persentase nilai jaminan ditentukan berdasarkan ketentuan dalam dokumen lelang.
Mengikuti lelang proyek pembangunan infrastruktur, gedung, jalan, dan lainnya
Proses tender pengadaan peralatan, material, atau jasa konsultansi
Lembaga pemerintah maupun perusahaan swasta yang mensyaratkan bid bond
Masa berlaku standar mengikuti periode evaluasi tender
Berakhir setelah pemenang menandatangani kontrak proyek
Konsultasikan kebutuhan jaminan tender Anda dengan tim kami. Proses cepat dan kompetitif.
WhatsApp: 0813-1556-592Rio Mardiansyah - Insurance Broker