Performance Bond untuk menjamin kontraktor melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak proyek.
Jaminan Pelaksanaan menjamin kontraktor melaksanakan pekerjaan sesuai ketentuan kontrak. Jaminan ini merupakan syarat mutlak dalam setiap proyek konstruksi untuk melindungi kepentingan pemilik proyek.
Jika kontraktor gagal menyelesaikan pekerjaan atau terjadi wanprestasi, pemilik proyek (obligee) berhak mencairkan jaminan sesuai nilai yang tercantum untuk melanjutkan proyek dengan pihak lain.
Jaminan Pelaksanaan atau Performance Bond adalah jenis surety bond yang mengikat kontraktor untuk menyelesaikan pekerjaan konstruksi sesuai dengan spesifikasi teknis, jadwal waktu, dan ketentuan lain yang tercantum dalam kontrak proyek. Jaminan ini diterbitkan oleh penanggung (surety) atas permintaan kontraktor (principal) untuk kepentingan pemilik proyek (obligee).
Dalam konteks proyek pemerintah maupun swasta, jaminan ini menjadi instrumen penting untuk memastikan bahwa proyek dapat diselesaikan sesuai rencana. Tanpa jaminan ini, pemilik proyek menghadapi risiko finansial yang besar jika kontraktor tidak mampu memenuhi kewajibannya.
Nilai minimum umum untuk proyek konstruksi
Nilai standar untuk proyek pemerintah
* Persentase nilai jaminan ditentukan berdasarkan ketentuan lelang dan dokumen kontrak proyek.
Kontraktor yang dinyatakan pemenang tender wajib menyediakan jaminan pelaksanaan
Jaminan harus sudah diterbitkan sebelum kontrak kerja ditandatangani
Syarat mutlak untuk dapat memulai pelaksanaan proyek konstruksi
Jaminan Pelaksanaan melindungi pemilik proyek dari berbagai risiko wanprestasi yang mungkin dilakukan oleh kontraktor. Berikut adalah kondisi yang dapat memicu pencairan jaminan:
Kontraktor berhenti bekerja tanpa alasan yang sah
Melebihi batas waktu penyelesaian yang ditetapkan
Hasil pekerjaan tidak memenuhi spesifikasi kontrak
Kontraktor dinyatakan pailit selama masa kontrak
Konsultasikan kebutuhan jaminan proyek Anda dengan tim kami. Proses cepat dan kompetitif.
WhatsApp: 0813-1556-592Rio Mardiansyah - Insurance Broker