Beranda/Property Insurance/Property All Risk

Property All Risk

Perlindungan menyeluruh untuk gedung komersial, kantor, hotel, dan properti bernilai tinggi.

Gedung komersial seperti kantor, hotel, pusat perbelanjaan, dan apartemen memiliki nilai aset yang tinggi. Risiko kebakaran, gempa bumi, kerusakan air, hingga vandalisme dapat menimbulkan kerugian finansial yang sangat besar bagi pemilik properti.

Property All Risk (PAR) memberikan perlindungan menyeluruh terhadap berbagai risiko kerusakan fisik properti dengan sistem pertanggungan berbasis "all risk" — menjamin semua risiko kecuali yang secara spesifik dikecualikan dalam polis.

Apa itu Property All Risk?

Property All Risk adalah polis asuransi properti yang memberikan perlindungan paling komprehensif untuk bangunan dan isinya. Berbeda dengan asuransi kebakaran tradisional yang menggunakan prinsip "named perils" (hanya risiko yang disebutkan), PAR menggunakan prinsip "all risks" yang menjamin semua risiko kerusakan fisik kecuali yang secara eksplisit dikecualikan.

Polis ini sangat cocok untuk properti komersial bernilai tinggi yang memerlukan perlindungan optimal. Dengan PAR, pemilik properti mendapatkan ketenangan pikiran karena berbagai risiko tidak terduga sudah tercakup dalam satu polis yang terintegrasi.

Objek Pertanggungan

🏢

Bangunan Utama

Struktur bangunan, dinding, atap, dan fondasi

🪑

Interior & Perlengkapan

Furniture, peralatan kantor, dekorasi

⚙️

Instalasi Mekanikal

AC, elevator, sistem plumbing

Instalasi Listrik

Panel listrik, kabel, generator

📦

Stok Barang

Inventory dan persediaan (jika diperlukan)

🏪

Signage & Outdoor

Tanda nama, pagar, landscape

Keunggulan Property All Risk

🛡️

Cakupan Luas

Menjamin semua risiko kecuali yang dikecualikan secara spesifik

🔧

Fleksibel

Dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan profil risiko properti

📈

Business Interruption

Dapat diperluas untuk menjamin kerugian keuntungan

💎

Nilai Tinggi

Ideal untuk properti dengan nilai aset besar

Risiko yang Dijamin

Kebakaran & Petir
Gempa Bumi & Tsunami *
Kerusakan Air (Burst Pipe)
Badai & Angin Topan
Banjir *
Vandalisme & Malicious Damage
Tabrakan Kendaraan
Kebongkaran (Burglary)

* Dapat diperluas dengan premi tambahan

Property All Risk vs Asuransi Kebakaran

AspekProperty All RiskAsuransi Kebakaran
PrinsipAll Risks (semua risiko kecuali yang dikecualikan)Named Perils (hanya risiko yang disebutkan)
CakupanLebih luas dan komprehensifTerbatas pada risiko tertentu
PremiLebih tinggiLebih ekonomis
TargetProperti komersial bernilai tinggiProperti dengan nilai menengah
EkstensiBusiness Interruption, LiabilityTerbatas

Pertanyaan Umum

Apa itu Property All Risk?
Property All Risk (PAR) adalah polis asuransi yang memberikan perlindungan luas terhadap kerusakan fisik properti akibat berbagai risiko yang tidak dikecualikan secara khusus dalam polis. Berbeda dengan asuransi kebakaran tradisional yang hanya menjamin risiko tertentu, PAR bekerja dengan prinsip "all risks" yaitu menjamin semua risiko kecuali yang secara eksplisit dikecualikan.
Apa bedanya Property All Risk dengan asuransi kebakaran?
Asuransi kebakaran memiliki cakupan terbatas hanya untuk risiko yang disebutkan dalam polis (named perils) seperti kebakaran, petir, dan ledakan. Sedangkan Property All Risk memberikan perlindungan lebih luas terhadap berbagai risiko selain yang dikecualikan (all risks), termasuk kerusakan air, vandalisme, dan risiko lainnya yang tidak tercakup dalam asuransi kebakaran standar.
Siapa yang membutuhkan Property All Risk?
Property All Risk cocok untuk pemilik gedung perkantoran, hotel dan resort, pusat perbelanjaan (mall), apartemen dan kondominium, gedung institusi (sekolah, rumah sakit), serta properti komersial lainnya dengan nilai aset tinggi yang memerlukan perlindungan komprehensif.
Risiko apa saja yang dijamin oleh Property All Risk?
Property All Risk menjamin: kebakaran dan petir, gempa bumi dan letusan gunung berapi (dapat diperluas), kerusakan akibat air (burst pipe, sprinkler leakage), badai dan angin topan, banjir (dapat diperluas), vandalisme dan malicious damage, tabrakan kendaraan, serta risiko lainnya selain yang dikecualikan.
Apakah Property All Risk dapat dikombinasikan dengan asuransi lain?
Ya, Property All Risk sering dikombinasikan dengan Business Interruption Insurance untuk menjamin kerugian keuntungan akibat gangguan usaha setelah kerusakan properti. Juga dapat ditambahkan dengan Third Party Liability untuk perlindungan tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga.

Halaman Terkait

Butuh Property All Risk?

Kami membantu menyusun struktur perlindungan properti sesuai nilai aset dan profil risiko usaha Anda.

WhatsApp: 0813-1556-592

Rio Mardiansyah - Insurance Broker