Marine Cargo Insurance untuk perlindungan barang selama pengangkutan laut, darat, dan udara.
Dalam aktivitas perdagangan dan distribusi barang, risiko kerusakan atau kehilangan selama pengangkutan merupakan hal yang tidak dapat dihindari. Baik pengiriman melalui laut, darat, maupun udara, setiap moda transportasi memiliki potensi risikonya masing-masing.
Asuransi Kargo atau Marine Cargo Insurance memberikan perlindungan terhadap risiko tersebut, baik untuk pengiriman domestik maupun internasional. Polis ini menjamin keamanan barang dari titik asal hingga sampai ke tujuan akhir.
Jaminan paling luas, menanggung semua risiko kerusakan kecuali yang secara eksplisit dikecualikan dalam polis. Cocok untuk barang bernilai tinggi atau rentan kerusakan.
Jaminan menengah, menanggung risiko tertentu seperti kebakaran, gempa bumi, letusan gunung berapi, karam, tabrakan, dan pencurian. Balance antara premi dan proteksi.
Jaminan dasar untuk risiko besar seperti karam, tabrakan, kehilangan total, dan kebakaran. Premi paling ekonomis untuk barang tahan lama.
Jaminan minimum, hanya menanggung kerugian total (seluruh barang hilang atau musnah). Premi terendah, cocok untuk barang dengan nilai rendah atau sangat tahan lama.
Kerusakan atau kehilangan akibat kebakaran
Kehilangan akibat kapal karam atau stranded
Kerusakan akibat tabrakan kendaraan atau kapal
Kehilangan akibat pencurian selama pengiriman
Kerusakan saat proses loading/unloading
Gempa bumi, badai, letusan gunung berapi
Nilai pertanggungan dalam Asuransi Kargo umumnya dihitung dengan formula standar industri:
# Formula Perhitungan
Nilai Pertanggungan = Nilai Invoice + Freight + (10% × Nilai Invoice)
Premi = Nilai Pertanggungan × Rate %
Konsultasikan kebutuhan perlindungan pengiriman barang Anda dengan tim kami. Kami bantu penyusunan polis sesuai nilai dan jenis barang.
WhatsApp: 0813-1556-592Rio Mardiansyah - Insurance Broker